Kenapa KPI Menegur Trans TV? Kenapa?

"Kenapa KPI Menegur Trans TV? Kenapa?" Yah barangkali ini sebuah pertanyaan yang muncul dari sebagian masyarakat Indonesia yang mungkin tidak setuju dengan teguran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kepada salah satu stasiun televisi swasta kita, Trans TV terkait penyiaran acara pernikahan antara Rafi Ahmad dengan Nagita Syalvina Tengker (Gigi) dengan durasi yang panjang baru-baru ini.

Mungkin banyak yang tidak setuju dengan teguran KPI ini. Karena mereka beranggapan bahwa itu haknya Trans TV. Terserah dia mau menyiarkan apa  dan bagaimana selama ditonton oleh banyak orang (meski tidak semua), boleh-boleh saja donk dia menyiarkan acara nikahan ini. Kenapa mesti sewot? Kan banyak channel, tinggal pindah saja ke channel yang lain. Apa susahnya??
Koleksi Foto Pernikahan Rafi Ahmad
Oh ya, menurut informasi, acara nikahan Rafi dan Nagita ini disiarkan dengan jangka waktu yang lumayan panjang sejak 16 Oktober 2014 kemarin. Mungkin karena biaya pernikahan yang menelan biaya hingga miliaran rupiah inilah yang membuat Trans TV tertarik untuk membeli hak siarnya dan disiarkan melalui frekuensinya. Hal ini sebenarnya tidak menjadi masalah selama penggunaan hak siarnya tidak berlebihan dan mengesampingkan kepentingan dan kebutuhan orang banyak akan siaran yang bermutu dan mendidik.

Mereka yang setuju dengan langkah KPI ini menurut saya sebenarnya tidak iri dengan siaran yang super mewah ini. Tidak peduli Rafi dan Nagita mau menghabiskan berapa miliar untuk upacaranya atau pestanya digelar di kota mana saja dan berapa lama pestanya digelar. Semua itu tidak berpengaruh sama sekali! Yang menjadi permasalahan adalah, acara tersebut tidak dinikmati oleh semua orang karena sebagian orang lainnya juga ingin mendapatkan informasi publik sesuai aturan-aturan yang sudah diatur oleh KPI.

Jika sebuah siaran apalagi siaran seputar pernikahan ditayangkan berjam-jam tanpa adanya toleransi untuk pihak lain yang membutuhkan informasi bermutu dan mendidik jelas-jelas salah besar. Kenapa saya katakan salah besar? Jika tidak disalahkan dalam artian cara penyiaran seperti ini dibenarkan maka "berapa lama saluran alias frekwensi milik rakyat umum dimana pembelian steleitnya menggunakan uang rakyat tersebut digunakan hanya untuk menyiarkan sebuah acara pernikahan yang tidak begitu banyak memberi kontribusi bagi rakyat umum?" Memang sah-sah saja stasiun televisi mau menyiarkan apa, tapi semuanya tentu kembali pada kepentingan publik. Iya Nggak??

Berikut petikan surat teguran dari KPI untuk Trans TV :
“Program tersebut disiarkan dalam durasi waksu siar tidak wajar serta tidak memberikan manfaat kepada publik sebagai pemilik utuh frekuensi. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan kepentingan publik,”

Bagaimana Pendapat Sobat Sendiri?
Belanja Celana Boxer Cowok dan Cewek
LihatTutupKomentar
Cancel