BANG ANCIS - Wali Kota Madiun, Maidi, dikabarkan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan ini terjadi pada Senin, 19 Januari 2026, di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur. Dugaan sementara, kasus ini terkait dengan fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Pihak KPK membenarkan adanya kegiatan penyelidikan tertutup yang berujung pada penangkapan sejumlah 15 orang. Dari jumlah tersebut, sembilan orang, termasuk Wali Kota Madiun Maidi, dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa tim juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Namun, detail mengenai pihak pemberi dan penerima uang tersebut belum diungkapkan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
| Gambar dari Pixabay |
Latar Belakang Sang Wali Kota
Perjalanan Karier Awal
Maidi memiliki rekam jejak yang panjang di dunia birokrasi sebelum terjun ke politik. Ia mengawali kariernya sebagai guru Geografi di SMAN 1 Madiun pada tahun 1989 hingga awal tahun 2000-an. Setelah itu, ia menjabat sebagai Kepala SMAN 2 Madiun pada tahun 2002. Karier birokrasinya terus berlanjut dengan menduduki berbagai jabatan penting di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.Posisi Strategis di Pemerintahan
Beberapa posisi strategis yang pernah diemban Maidi antara lain Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Madiun, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun. Pengalamannya sebagai birokrat ini menjadi bekal penting sebelum akhirnya ia terpilih sebagai Wali Kota Madiun. Ia menjabat sebagai Wali Kota Madiun untuk periode 2019-2024 dan terpilih kembali untuk periode 2025-2030.Dugaan Korupsi dan Implikasi Hukum
Modus Operandi yang Diduga
Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT KPK ini diduga terkait dengan praktik penerimaan fee proyek dan pengelolaan dana CSR. Dugaan ini masih dalam tahap penyelidikan intensif oleh KPK.Proses Hukum Selanjutnya
Kesembilan belas orang yang diamankan, termasuk Wali Kota Madiun Maidi, kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Penentuan status hukum mereka akan dilakukan setelah proses pemeriksaan intensif yang memiliki batas waktu 1x24 jam. Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat posisi Maidi sebagai kepala daerah.#OTTKPK #WaliKotaMadiun #Korupsi

