BANG ANCIS - Pernahkah Anda merasa lelah melihat deretan angka nol di lembaran rupiah kita? Rasanya dompet tebal, tapi nilainya tak seberapa. Kabar lama yang bersemi kembali ini mungkin jawabannya.
Pemerintah, melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, resmi meniupkan lagi ruh ke dalam wacana redenominasi rupiah. Rencana ini masuk dalam dokumen strategis negara, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025. Ini bukan isapan jempol, targetnya jelas: Rancangan Undang-Undang (RUU) rampung pada 2027.
| Gambar dari Pixabay |
Menyederhanakan yang Ruwet
Wacana ini sebenarnya sudah lama sekali bergulir. Sejak bertahun-tahun lalu, Bank Indonesia (BI) bahkan sudah mengaku siap, tinggal menunggu lampu hijau dan waktu yang tepat. Kini, momentum itu tampaknya sedang diciptakan kembali.
Bukan Gunting Syafruddin
Perlu digarisbawahi, ini redenominasi, bukan sanering atau pemotongan nilai uang. Nilai uang Anda tidak akan hilang. Jika hari ini sebungkus mi instan harganya Rp3.000, maka setelah redenominasi harganya menjadi Rp3. Nilainya sama, hanya penulisannya yang lebih ringkas.Demi Gengsi dan Efisiensi
Lalu untuk apa? Pemerintah menyebut empat alasan utama. Yakni untuk efisiensi ekonomi, menjaga kestabilan ekonomi, memelihara daya beli masyarakat, dan yang tak kalah penting, meningkatkan kredibilitas rupiah di mata dunia. Transaksi dan pencatatan keuangan pun akan jauh lebih sederhana.Perjalanan Panjang Menuju Rupiah Ramping
Rencana ini adalah sebuah maraton, bukan lari cepat. Butuh persiapan super matang agar tidak menimbulkan guncangan di masyarakat. Pengalaman negara lain menjadi cermin berharga.
Target Legislasi 2027
Pemerintah menargetkan payung hukum berupa RUU Perubahan Harga Rupiah bisa selesai pada 2027. Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan ditunjuk sebagai penanggung jawab utamanya. Ini menandakan keseriusan, bukan sekadar wacana musiman lagi.Tantangan di Depan Mata
Tantangan terbesar bukan pada teknis percetakan uang. Melainkan pada sosialisasi ke seluruh lapisan masyarakat. Potensi kebingungan publik hingga inflasi psikologis, di mana pedagang membulatkan harga ke atas, harus diantisipasi sejak dini. Siapkah kita dengan wajah baru rupiah nanti?#RedenominasiRupiah #Kemenkeu #MataUang

