Nasib Gaji Pensiunan 2025: Antara Harapan Rapel Cair November dan Peringatan Hoax dari Taspen, Mana Benar?

BANG ANCIS - Kabar kenaikan gaji pensiunan PNS untuk tahun 2025 simpang siur, seperti benang kusut yang sulit diurai. Di satu sisi, ada harapan yang membuncah. Di sisi lain, ada peringatan keras agar tidak termakan berita bohong.

Para purnabakti dibuat bertanya-tanya. Sebagian kabar yang beredar menyebut pemerintah akan mencairkan rapel atau selisih kenaikan gaji pada akhir November hingga awal Desember 2025. Angin segar ini diembuskan setelah adanya sinyal dari Kementerian Keuangan mengenai penyesuaian gaji pensiunan agar setara dengan ASN aktif.

Gambar Ilustrasi Artikel
Gambar dari Pixabay

Penantian di Ujung Tahun

Kabar yang beredar bahkan cukup detail. Disebutkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) baru sebagai landasan hukum penyesuaian ini. Proses teknis di PT Taspen pun disebut sedang dipercepat untuk pencairan yang dijadwalkan antara 15 hingga 20 November 2025.

Harapan Besar Para Pensiunan

Bagi para pensiunan, kabar ini tentu seperti oasis di tengah gurun. Kebutuhan hidup yang terus merangkak naik membuat penyesuaian dana pensiun menjadi hal yang sangat dinantikan. Mereka berharap cemas, setiap hari memantau berita, menanti kepastian.

Sinyal dari Kementerian Keuangan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat menyatakan bahwa yang terjadi bukanlah pembatalan, melainkan penyesuaian waktu pencairan. Pernyataan ini memperkuat keyakinan bahwa rapel tersebut memang akan segera terealisasi, tinggal menunggu waktu yang tepat.

Klarifikasi dan Peringatan

Namun, di tengah harapan itu, PT Taspen sebagai penyalur dana pensiun justru memberikan keterangan yang berbeda. Taspen berulang kali menegaskan bahwa informasi mengenai kenaikan gaji pensiunan 2025 adalah tidak benar atau hoaks.

Bantahan Resmi PT Taspen

Melalui kanal resminya, Taspen menyatakan hingga pertengahan November 2025, pihaknya belum menerima surat edaran atau keputusan resmi dari pemerintah terkait kenaikan gaji. Pembayaran gaji pensiun masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang mengatur kenaikan 12% sejak Januari 2024.

Imbauan Agar Tetap Waspada

Taspen mengimbau para pensiunan untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi pemerintah atau Taspen sendiri. Masyarakat diminta untuk menunggu pengumuman resmi agar tidak menjadi korban penipuan berkedok kenaikan gaji. Jadi, para pensiunan diminta bersabar, menunggu kepastian yang sesungguhnya.

#GajiPensiunan #PensiunanPNS #PTTaspen

Belanja Celana Boxer Cowok dan Cewek
LihatTutupKomentar
Cancel