GEJOLAKNEWS - Jutaan siswa kelas 12 di seluruh Indonesia kini sedang dag-dig-dug. Bukan karena ujian kelulusan yang sudah di depan mata, tapi karena kebijakan baru yang datang tiba-tiba: Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025.
Sebuah petisi penolakan di dunia maya bahkan sudah ditandatangani ratusan ribu orang. Mereka merasa kebijakan ini tergesa-gesa, memaksa guru dan murid pontang-panting dalam waktu persiapan yang sangat singkat.
Gambar dari Pixabay
Kebijakan Baru, Keresahan Lama
Bayangkan, Anda sudah tiga tahun belajar dengan satu sistem, lalu tiba-tiba muncul sistem penilaian baru yang ikut menentukan masa depan. Itulah yang dirasakan banyak siswa. Mereka merasa ada yang tidak sinkron antara Kurikulum Merdeka yang mereka jalani dengan TKA yang terstandarisasi.
Mendadak dan Minim Sosialisasi
Akar masalahnya ada pada waktu. Peraturan mengenai TKA ini baru diundangkan pada 3 Juni 2025, sementara kerangka asesmen untuk SMA sederajat ditetapkan sebulan setelahnya. Artinya, siswa dan guru hanya punya waktu sekitar 3,5 bulan untuk bersiap sebelum tes digelar pada awal November 2025.
Standar Nasional vs Kurikulum Merdeka
Para siswa merasa ada ketidakselarasan. Kurikulum Merdeka yang selama ini mereka jalani mendorong proses belajar yang lebih fleksibel. Kini, mereka harus berhadapan dengan sebuah tes terstandar nasional yang cakupan materinya dianggap sangat luas, menimbulkan kecemasan dan tekanan psikologis.
Pemerintah Bersikukuh, Untuk Apa?
Di tengah gelombang protes, pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, tetap bergeming. Ujian jalan terus sesuai jadwal. Ternyata, tujuan TKA ini bukanlah seperti Ujian Nasional (UN) zaman dulu.
Bukan Penentu Kelulusan
Mendikdasmen Abdul Mu'ti sudah menegaskan, TKA ini tidak bersifat wajib dan bukan penentu kelulusan siswa. "Kalau ada yang tidak siap, tidak usah ikut," ujarnya, menekankan bahwa tes ini bersifat sukarela bagi yang sudah mendaftar.
Peta Mutu dan Tiket Masuk PTN
Lantas, untuk apa TKA diadakan? Pemerintah menjelaskan, TKA berfungsi sebagai alat untuk memetakan kualitas pendidikan nasional secara objektif. Selain itu, hasilnya akan menjadi salah satu pertimbangan untuk seleksi masuk perguruan tinggi negeri melalui jalur prestasi (SNBP) pada tahun 2026.
Meski kontroversial, faktanya lebih dari 3,5 juta siswa telah mendaftar untuk mengikuti tes ini. Apakah gejolak ini hanya riak kecil dalam sebuah perubahan besar menuju pendidikan yang lebih terukur? Atau ini pertanda kebijakan yang kurang matang? Waktu yang akan menjawab.
#TesKemampuanAkademik #TKA2025 #KebijakanPendidikan
1 Komentar
-
Eko Julianto 30.10.25 Baru tahu ada tes pendidikan akademik, dulu ada nya ebtanas.

